BIG Bersiap Menuju Verifikasi Nama Pulau 2020

Jakarta, Berita Toponimi - Bertempat di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan Rapat Persiapan Verifikasi Nama Rupabumi Unsur Pulau pada tanggal 24-25 Februari 2020. Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Indra Gunawan, SE, M.PA dan dihadiri perwakilan dari K/L tingkat pusat diantaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LAPAN, Dittop TNI AD, dan Pushidros TNI AL. Dalam arahannya, Indra Gunawan menyampaikan bahwa pada tahun 2020 akan dilaksanakan kegiatan verifikasi pulau, baik untuk wilayah I maupun wilayah II dengan melibatkan K/L tingkat pusat dan pemerintah daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Keterlibatan unsur pemerintah desa diharapkan dapat mempercepat dan menghasilkan informasi yang akurat pada saat verifikasi dilaksanakan.

Kegiatan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18-20 Maret untuk wilayah II dan 26-28 Maret untuk wilayah I, dimana keduanya akan dilaksanakan di Jakarta. Verifikasi pada wilayah I akan difokuskan pada lima provinsi yaitu Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara dengan jumlah total indikasi pulau sebanyak 83 titik yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Untuk Wilayah II kegiatan verifikasi berfokus pada dua provinsi yaitu Maluku sejumlah 94 titik indikasi pulau dan Maluku Utara sejumlah 152 titik indikasi pulau. Pulau yang akan diverifikasi pada provinsi Maluku tersebar pada 3 kabupaten yaitu Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru dan Maluku Tenggara. Di Provinsi Maluku Utara, jumlah kabupaten yang menjadi lokasi kegiatan verifikasi adalah 6 kabupaten meliputi Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan.

Pada paparannya, Direktur Toponimi dan Batas Daerah menyampaikan bahwa data awal verifikasi sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dan K/L untuk dapat dipelajari terlebih dahulu sehingga verifikasi dapat berjalan lebih lancar. Ditambahkan pula dalam materi yang disampaikan, bahwa salah satu isu yang mungkin akan mengemuka pada saat verifikasi adalah informasi kewilayahan untuk pulau yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara karena kabupaten tersebut mengalami pemekaran menjadi empat kabupaten/kota yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kota Tual.

BIG juga turut menyampaikan rencana kegiatan yang berkaitan dengan nama pulau yaitu Survei Validasi di Provinsi NTB dan NTT pada bulan Maret 2020. Sebagian data nama pulau sudah dapat diakses melalui laman http://portal.ina-sdi.or.id/pulau. Pada tahun 2020, BIG juga akan melangsungkan survei dengan metode LIDAR batimetri dengan lokasi utara Pulau Jawa sampai dengan Selat Sunda. Di sesi penutupan diskusi, pimpinan rapat menghimbau agar K/L Pusat dapat menghadiri kegiatan verifikasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Semoga kegiatan Verifikasi Nama Pulau tahun 2020 dapat berlangsung dengan lancar. Semangat! (FY)


Bagikan:
WhatsApp
Arsip Berita