BIG Fasilitasi Penelaahan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi bagi Pemda Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat
Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) memfasilitasi kegiatan penelaahan nama rupabumi tingkat provinsi pada 5-9 September 2022 bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penerapan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PP PNR). Peserta pada kegiatan fasilitasi tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah daerah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat yang diundang untuk melaksanakan penelaahan Nama Rupabumi yang didampingi secara intensif oleh BIG.
Pada pembukaan acara di hari pertama, Harry Ferdiansyah selaku Koordinator Toponim dan Verifikasi Informasi Geospasial Partisipatif (TVIGP) PPRT BIG menyampaikan pentingnya PNR dalam kaitannya dengan kedaulatan negara sehingga perlu dilakukan secara resmi, tertib, terpadu dan berdayaguna. Pada sesi selanjutnya, peserta diberi materi pengantar mengenai Penyelenggaraan Nama Rupabumi dan dilanjutkan penelaahan NR oleh masing-masing provinsi. Kegiatan penelaahan yang dilakukan yaitu melakukan proses verifikasi kesesuaian data Nama Rupabumi dalam Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) dengan peraturan yang berlaku untuk masing-masing daerah.
Selama 5 hari penelaahan, total data yang ditelaah adalah 1.234 data. Provinsi Banten menelaah sebanyak 579 dengan jumlah data yang diterima sejumlah 468 data. Provinsi DKI Jakarta menelaah 186 data dengan jumlah data yang diterima yaitu 162 data. Sedangkan, Provinsi Jawa Barat menelaah 469 data dengan jumlah data yang diterima adalah 451 data.
Di akhir kegiatan, pada sesi penutup, perwakilan setiap provinsi memberikan kesan dan pesan terhadap kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan oleh PPRT BIG, diantaranya kegiatan fasilitasi ini sangat bermanfaat bagi provinsi karena dapat melaksanakan penelaahan dengan baik dan mendapat pendampingan langsung dari tim teknis PPR BIG selama acara. Selain itu, pemerintah provinsi berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut hingga menghasilkan kebergunaan bagi generasi selanjutnya. Kegiatan ditutup oleh Koordinator TVIGP, Harry Ferdiansyah yang menyampaikan bahwa data-data yang sudah ditelaah tersebut akan diproses di tingkat pusat untuk kemudian diterbitkan dalam Gazeter Republik Indonesia. (NAP/FAN/FY)