BIG Dampingi Pemda Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Penelaahan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi

Jakarta, Penelaahan Nama Rupabumi - Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan penelaahan nama rupabumi untuk tingkat provinsi pada tanggal 12 - 17 September 2022 yang bertempat di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, DKI Jakarta. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG dengan tujuan untuk memfasilitasi penerapan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PP PNR). 


Peserta pada penelaahan provinsi ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada kegiatan ini, pemda melaksanakan penelaahan Nama Rupabumi yang didampingi secara intensif oleh tim teknis dari PPRT BIG.


Pada hari pertama kegiatan, Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Toponim dan Verifikasi Informasi Geospasial Partisipatif (Koordinator Pokjabfung TVIGP) BIG Harry Ferdiansyah pada pembukaan acara menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan data Nama Rupabumi yang sudah melewati penelaahan dan kemudian diharapkan dapat diteruskan pada tahapan penelaahan nama rupabumi tingkat pusat sehingga dapat segera menjadi Nama Rupabumi Baku (NRB) yang tercatat pada Gazeter Republik Indonesia (GRI). Harapannya, nama rupabumi yang telah baku dapat mewujudkan tujuan PNR yang tertuang pada PP Nomor 2 Tahun 2021 yang salah satunya adalah untuk tertib administrasi pemerintahan. Sedangkan untuk kegiatan penelaahan tingkat kabupaten/kota, dapat dilakukan verifikasi data sampai dengan permohonan rekomendasi kepada provinsi.


Untuk mendukung kelancaran kegiatan penelaahan, PPRT BIG menyampaikan beberapa materi paparan meliputi bahasan urgensi nama rupabumi baku untuk tertib administrasi, teknis penelaahan di Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR), serta metode konversi data nama rupabumi sesuai format SINAR.


Selama lima hari kegiatan, dilaksanakan verifikasi data setiap harinya oleh verifikator tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta dilakukan evaluasi dan diskusi teknis khususnya membahas dan mencari solusi dari kendala dan permasalahan yang dihadapi. Pada kegiatan penelaahan tersebut, peserta juga dikenalkan dengan fasilitas layanan chatbot pada aplikasi Whatsapp maupun email yang nomor kontaknya dapat diakses pada situs SINAR. Diharapkan kedepannya, peserta penelaahan dari daerah tetap dapat menyampaikan informasi dan pertanyaan yang berkaitan dengan PNR melalui chatbot tersebut.


Pada penghujung kegiatan, dilakukan rekapitulasi data yang ditelaah dengan hasil berupa data data sejumlah 1.110 data yang telah diterima/disetujui oleh verifikator dan diteruskan ke tahapan selanjutnya. (KNP/FY/FAN).


Bagikan:
WhatsApp
Arsip Berita