DKT Nama Rupabumi Hari ke-3: Bahas Ilmu Geomorfologi untuk Identifikasi Unsur Rupabumi hingga Bedah Kaidah Penulisan Nama Rupabumi

Bogor, Berita Toponim – Acara DKT Nama Rupabumi hari ke-3 (Gambar 1) merupakan upaya Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mempelajari dan memahami hal dasar atau fundamental terkait toponim. Pembahasan difokuskan pada ilmu geografi khususnya geomorfologi dan bahasa mengenai kaidah penulisan nama rupabumi. Hal ini selaras pula dengan tujuan utama DKT yaitu pengayaan substansi peraturan pelaksanaan penyelenggaraan nama rupabumi.

DKT diawali dengan pembahasan tema geomorfologi untuk identifikasi unsur rupabumi yang menghadirkan narasumber pakar geomorfologi dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada yaitu Dr. Djati Mardiatno dan Dr. Bachtiar Wahyu Mutaqin serta Kepala Pusat Pemetaan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina. Aji Putra Perdana dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG mengutarakan keterkaitan nama rupabumi dengan bidang keilmuan geografi, diantaranya keterkaitan toponim dengan geomorfologi sebagai pengantar diskusi.

Aji memulai dengan penjelasan mengenai penggunaan istilah nama geografi, nama rupabumi, dan toponim. Lebih lanjut Ia menyampaikan perlunya kepakaran khusus dalam membantu proses pembakuan nama rupabumi, diantaranya dari bidang geografi dan bahasa, sebagaimana tertuang dalam manual untuk Pembakuan Nasional Nama Geografi yang disusun oleh UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names). “Jika ada permasalahan penentuan batasan geografis terkait toponim perkotaan maupun toponim unsur alami maka libatkan pakar geografi, kemudian jika terkait kebahasaan maka perlu pelibatan pakar bahasa” tutur Aji.


Gambar 1. DKT Nama Rupabumi hari ke-3 sesi geomorfologi (© PPRT, 2020)

Konsep dasar geomorfologi dijelaskan oleh Dr. Djati sebagai pengenalan tentang salah satu pendekatan keilmuan geografi dalam mengenali toponim. “Pendekatan geomorfologi untuk interpretasi unsur rupabumi alami di wilayah daratan dapat dikenali dari morfografi yaitu kesan topografi dilihat secara kualitatif; morfometri yang dapat diukur/kuantitatif; serta morfogenesisnya baik material penyusun, dinamika endogen, dan proses eksogen”, ujar Djati. Lebih lanjut, disampaikan juga contoh toponim berkaitan dengan fenomena geomorfologi misalnya Rambat (nama desa di Kecamatan Geyer, Grobogan) berkaitan dengan rayapan tanah (creeping) yang merupakan proses eksogen.

Dr. Bachtiar menjelaskan mengenai geomorfologi kepesisiran, dimulai dari lingkup kepesisiran hingga menyajikan sejumlah foto lanskap kepesisiran sebagai bahan diskusi mengenali batasannya. Ia juga mengajak peserta DKT untuk mendiskusikan terminologi kepesisiran. Hal ini memicu kesadaran peserta dalam sesi diskusi tentang perlunya kamus yang berisi daftar istilah geografi yang dapat digunakan sebagai acuan bersama.

Terkait penerapan pendekatan geomorfologi dalam pemetaan tematik penutup lahan dan sistem lahan di Indonesia serta penamaannya, Lien menjelaskan beberapa hal. Secara umum, dapat diketahui bahwa pengetahuan geomorfologi dapat membantu mengenali batas dari unsur-unsur rupabumi yang masih samar misalnya gunung dan pantai, termasuk mengenali pola aliran sungai. Pendekatan visual secara tiga dimensi (3D) untuk pengenalan unsur rupabumi dapat menggunakan data dasar seperti DEM (Digital Elevation Modeation Model) dikombinasikan dengan citra satelit membantu melihat kesan topografi. Selain itu, perlu integrasi dengan pendekatan analitik yaitu analisa perhitungan untuk mendapatkan gambaran morfometrinya.

Sesi siang DKT nama rupabumi (Gambar 2) dilanjutkan dengan presentasi dari Prof. Multamia RMT Lauder Guru Besar Linguistik Universitas Indonesia yang menjabarkan secara lengkap peran bahasa dalam penamaan unsur rupabumi. Dimulai dari pengantar mengenai hubungan linguistik dan toponimi hingga perjalanan toponimi di Indonesia. Mia kembali mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa penting dalam mengawal toponimi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dalam konteks pemantauan terhadap implementasi pembakuan nama rupabumi melalui kajian lanskap linguistik terkait penggunaan bahasa di ruang publik. 

Ia juga menekankan kembali bait ketiga teks Sumpah Pemuda, Kami putera  dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. “Maknanya bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan kita tetap perlu melestarikan bahasa daerah, termasuk kaitannya dengan pelestarian nama lokal sebagai bagian dari nama rupabumi yang dibakukan” tandas Mia.

Gambar 2. DKT Nama Rupabumi hari ke-3 sesi kaidah penulisan nama rupabumi (© PPRT, 2020)

M. Abdul Khak, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan hasil pengumpulan elemen generik lokal yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi untuk dirumuskan menjadi bagian pedoman dalam penyelenggaraan nama rupabumi. “Pelibatan Badan Bahasa dan Balai/Kantor Bahasa di tingkat provinsi dalam kegiatan penelaahan nama rupabumi yang diselenggarakan oleh BIG telah berjalan dengan baik”, ungkap Abdul. “Hal ini menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi untuk mengawal penggunaan Bahasa Indonesia, termasuk pelestarian bahasa daerah untuk penamaan unsur rupabumi” tambahnya.

DKT hari terakhir ditutup dengan menyepakati bahwa kaidah penulisan nama rupabumi perlu dicermati lebih dalam dengan mempertimbangkan kemudahan penerapannya di masyarakat. Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Pakar Toponimi akan menyampaikan usulan konsep kepada BIG sebagai bahan diskusi lanjutan. (APP/DN)


Bagikan:
WhatsApp
Arsip Berita