Bantul laksanakan Bimtek Pembakuan Nama Rupabumi
Bantul, Berita Toponimi - Peraturan Badan Informasi Geospasial (PerBIG) No.6/2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi mengatur bahwa tim kerja tingkat kabupaten/kota dan provinsi memiliki tugas untuk melakukan inventarisasi di wilayahnya masing-masing. Inventarisasi dilaksanakan dengan pendataan terhadap usulan nama rupabumi baku, koordinat, arti nama, asal bahasa, sejarah nama, dan sebagainya. Kegiatan ini tentunya membutuhkan keterampilan teknis yang baik sehingga informasi yang dikumpulkan dapat bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Pembakuan Nama Rupabumi dengan mengundang Badan Informasi Geospasial pada tanggal 4 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 peserta.
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantul. Beliau menerangkan betapa pentingnya pendataan data nama rupabumi di daerah Yogyakarta terutama Kabupaten Bantul. Setelah acara pembukaan, acara diisi dengan pemberian materi mengenai prosedur pembakuan nama rupabumi oleh narasumber dari Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ir. Sugeng Purwanto, M.MA. Materi yang disampaikan berkaitan dengan dasar hukum penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi, pengertian nama rupabumi, alasan perlunya pembakuan nama rupabumi, prosedur pembakuan nama rupabumi, serta tugas tim kerja kabupaten/kota dan provinsi.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembekalan terkait Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Toponim-BIG, Harry Ferdiansyah, ST., M.Sc. Materi yang diberikan meliputi arti penting nama rupabumi, contoh kasus akibat mengabaikan toponim, dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Selanjutnya para peserta diberikan penjelasan teknis terkait aplikasi SAKTI serta praktik lapangan yang dipandu oleh Anifa Widiyantari dari BIG agar dapat memahami cara pemakaian sistem serta menerapkannya dalam kegiatan inventarisasi maupun penelaahan di Kabupaten Bantul. (AW - MAR - FY)